You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP DKI Akan Susun Program Perlindungan Anak
....
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP Susun Program Tindak Lanjuti SPHAD Tahun 2022

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) akan menyusun program perlindungan anak menindaklanjuti Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) tahun 2022. Survei tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas PPAPP dengan BPS Provinsi DKI Jakarta.

H asil SPHAD 2022 akan dipergunakan untuk penyusunan kebijakan

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Rizky Hamid memgatakan, pihaknya berkolaborasi dengan BPS Provinsi telah merampungkan SPHAD untuk melihat angka prevalensi kekerasan terhadap anak pada tahun 2022.

“Data statistik hasil SPHAD 2022 akan dipergunakan untuk penyusunan kebijakan, materi edukasi dan konseling terbarukan serta perubahan pendekatan pelaksanaan intervensi perlindungan anak secara lintas sektor," ujar Rizky Hamid, Rabu (24/5).

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Gencarkan Penyuluhan KB

Ia memaparkan, hasil SPHAD DKI Jakarta tahun 2022 menunjukkan sebanyak 44 dari 100 anak berusia 13 hingga 24 tahun mengalami tindak kekerasan dalam pertumbuhan.

"Angka prevalensi kekerasan terhadap anak (KtA) berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin memperlihatkan perbedaan. Angka prevalensi KtA  kelompok usia 13-17 tahun tercatat sebesar 46,55 persen, sementara umur 18-24 tahun sebesar 42,82 persen," paparnya.

SPHAD DKI Jakarta 2022, lanjut Rizki, juga memberikan gambaran angka prevalensi KtA menurut jenis kelamin yakni kekerasan terhadap anak laki-laki usia 13-24 tahun sebesar 44,86 persen. Sementara, pada anak perempuan lebih kecil sebesar 43,84 persen.

“Artinya, ada 45 dari 100 anak laki-laki dan 44 dari 100 anak perempuan pernah mengalami kekerasan selama hidup," tuturnya.

Ia menjelaskan, tiga jenis kekerasan yang dialami anak yakni emosional, fisik dan seksual. Secara berurutan, angka prevalensi anak yang mengalami kekerasan emosional sebesar 20,63 persen, kekerasan fisik sebesar 9,68 persen dan  kekerasan seksual 5,17 persen. Jenis kekerasan yang dialami anak selama hidup terkadang juga tumpang tindih.

"Data SPHAD DKI Jakarta 2022 menunjukkan  41 dari 100 anak mengalami kekerasan fisik sekaligus emosional; sebanyak 18 dari 100 anak mengalami kekerasan fisik sekaligus seksual, dan terdapat 24 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual sekaligus emosional," jelasnya.

Ia menambahkan, merujuk dari data statistik hasil SPHAD 2022, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengutamakan pelaksanaan kegiatan perlindungan anak dalam 3 (tiga) aspek. Pertama, memperkuat kerja sama lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, lembaga pemerhati anak, dunia pendidikan dan masyarakat.

Kedua, mengintegrasikan program perlindungan anak ke dalam berbagai kegiatan dunia pendidikan untuk mempromosikan pencegahan kekerasan sejak dini, ke dalam pendidikan kesehatan reproduksi, pembinaan calon pengantin dan pelayanan sosial.

“Aspek ketiga, memperkuat pelayanan edukasi, pencegahan dan pendampingan yang dilakukan oleh lembaga layanan perlindungan anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer